Usai Nyabu, 2 Pria Diringkus Satserse Narkoba Taput di Hutatoruan XI Tarutung

Satuan Reserse Narkotika Polres Tapanuli Utara (Taput), meringkus dua pengguna sabu, Senin (26/2/2024).

topmetro.news – Satserse Narkotika Polres Tapanuli Utara (Taput), meringkus dua pengguna sabu, Senin (26/2/2024).

Kedua pelaku yakni RRS (41) warga Jalan S Dis Sitompul Kelurahan Hutatoruan XI, Kecamatan Tarutung Taput dan MDSN (37) warga Jalan Medan Area Selatan Gang Kuali Medan.

Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak SH SIK melalui Kasi Humas Aiptu W Baringbing membenarkan penangkapan kedua pelaku. Sat Res Nakoba menangkap mereka, Senin (26/2/2024), sekira pukul 18.00 WIB, di rumah RRS Jalan S Dis Sitompul.

Menurut Kapolres, penangkapan kedua tersangka adalah atas informasi dari masyarakat sekitar.

Pertama sekali ditangkap RRS yang sedang berada di depan rumahnya karena baru siap mengkonsumsi sabu di dalam kamarnya. Setelah ditangkap lalu dilakukan interogasi. RRS mengakui bahwa mereka baru membeli narkoba dari rekanya berinisial TS.

Setelah itu mereka bertiga mengkonsumsi narkoba mading-masing MDSN dan SP di dalam kamar rumahnya.

Lalu petugas pun mengejar kedua pelaku ke dalam kamar dan berhasil menangkap MDSN. Sedangkan SP melompat dari jendela dan melarikan diri.

Dari hasil penangkapan kedua tersangka, petugas menemukan barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,20 gr. Kemudian satu buah plastik klip bening berukuran besar. Satu buah bong yang terhubung dengan pipet plastik. Serta satu buah pipa kaca berisi narkotika jenis sabu.

Saat ini petugas masih melakukan pengejaran terhadap SP dan bandar pemasoknya berinisial TS.

reporter | Jansen Simanjuntak

Related posts

Leave a Comment